..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Mahasiswa Demo Kekuburan Tuntut Kemerdekaan Hukum

Panyabungan, Sumut,  (ANTARA) – Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-65, puluhan mahasiswa di Mandailing Natal yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, berunjuk rasa ke kuburan sebagai simbol keprihatinan mahasiswa kepada penegak hukum yang sudah mati rasa.
Mahasiswa menuntut hukum yang berdaulat ditegakkan di Indonesia dan mereka berunjuk rasa ke lokasi perkuburan dekat kator sekretariat PMII, Jalan Lidang Kota Panyabungan, Selasa.
Demo ke kuburan ini sebagai simbol kekecewaan mahasiswa kepada aparatur negara yang sudah tidak peka lagi dengan keadilan.
Mahasiswa menilai hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, belum merdeka atau belum bebas dari penjajah yaitu mafia hukum (menuduh oknum yang bisa memutar-balikkan fakta karena uang).


Ketua Umum PMII Mandailing Natal, M.Ridwan menjelaskan, saat ini penegak hukum di kabupaten itu menjadi sorotan publik karena terkesan melakukan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Ridwan mencontohkan kasus yang melibatkan sejumlah oknum PNS, salah satunya adalah anak pejabat Pemkab setempat, baru-baru ini ditangkap kemudian dilepas oleh polisi. Sebelumnya polisi menggrebek para pelaku saat pesta ganja dengan sejumlah barang bukti.
Tanpa alasan yang jelas para pelaku kembali dilepas dengan status saksi korban, meski sudah positip mengonsumsi ganja melalui tes urin.
Ironisnya, barang bukti ganja yang sudah sempat dimuat disitus milik Polda Sumut diralat seminggu kemudian, katanya.

Dengan kondisi ini mahasiswa mengaku tidak tahu lagi harus mengadu kemana dan akhirnya memilih kuburan sebagai tempat pengaduan menandakan matinya supremasi hukum di Indonesia.
“Kita memperingati kemerdekaan RI dengan mengadu ke kuburan, mengharap pada HUT RI ke-65 ini, hukum di Indonesia bisa “MERDEKA” tanpa di interpensi penguasa mau pun mafia hukum, kita tidak habis pikir, orang yang sudah positip menggunakan ganja tetapi dilepas, PNS pula, di mana lagi hukum negara ini,” tegas M.Ridwan dengan nada kecewa.

Dalam rangka menyambut HUT-RI ini, mahasiswa berharap hukum yang berdaulat segera terwujud di indonesia.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"