Note: Penanganan perkara sampai selesai di Pengadilan Agama Uang Saku Pengacara Rp 300.000/sidang Transportasi Rp 200.000/sidang Perkara diluar wilayah DKI Jakarta ditentukan lain Tidak termasuk biaya transportasi dan penginapan bila penugasan diluar DKI Jakarta Perkara lingkup Pengadilan Negeri Rp 10.000.000 Hanya berlaku pada perkara Perceraian dan Permohonan Note: Note:Rp 4.000.000
Rp 8.000.000
Rp 15.000.000
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"
Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"