..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Profesi Likuidator dalam Likuidasi


Law Firm Advokat dan Kurator Ridwan Syaidi Tarigan dapat melayani pemberasan badan hukum yang ingin dilakukan likuidasi dengan mengedapankan efektivitas dan profesionalitas,  managing Partners Ridwan Syaidi Tarigan & Partners merupakan advokat,  kurator dan Likuidator yang merupakan anggota Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia. Banyaknya perusahaan yang sudah tidak beraktivitas atau telah berakhirnya pendirian perusahaan berdasarkan akta pendirian perusahaan yang telah menentukan waktu berakhirnya perusahaan,  atau para pemenang saham bersepakat untuk melakukan likuidasi,  maka perlu adanya pemberasan likuidasi yang dilakukan oleh Likuidator.

Bahwa dalam mekanisme kerja seorang likuidator hampir sama tata caranya dengan Kurator,  yang membedakan hanyalah likuidator melakukan proses pemberesan hingga badan hukum tersebut telah bubar/tutup selamanya dan tidak lagi dalam catatan kementerian hukum dan ham serta kantor pajak. 

Pentingnya badan hukum perusahaan yang sudah tidak beroperasi dilakukan likuidasi. Dimana petugas pajak karena dalam catatan banyak perusahaan yang berposisi dapat diistilahkan hidup segan mati tak mau,  artinya ada perusahaan tidak beroperasional tapi perusahaan tersebut tidak dilikuidasi oleh para pemegang sahamnya.

Likuidator bersertifikat yang ditunjuk oleh para pemegang saham akan bekerja saat ditetapkan menjadi Likuidator dalam perusahaan tersebut dan akan mengumumkan melalui media cetak atas rencana likuidasi yang akan dilakukan perusahaan tersebut sehingga Likuidator akan melakukan pemberasan dan mempertenggungjawabkan pekerjaannya kepada para pemegang saham hingga benar benar tidak ada masalah dikemudian harinya.


RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"