..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

CONTOH JAWABAN TERGUGAT CERAI


JAWABAN DALAM KONPENSI DAN GUGATAN DALAM REKONPENSI
Dalam Perkara Perdata No. 002/Pdt.G/2000/PN.JKT.BAR

Antara
(*,,,,,,,,,,,,,,,,)   ………..................…………………………. sebagai TERGUGAT

Melawan

(*,,,,,,,,,,,,,,,,)  …………………………………………….… sebagai PENGGUGAT

 

Jakarta, 29 September 2000


Kepada Yth,
Majelis Hakim Pemeriksaan Perkara
No. 002/Pdt.G/2000/PN.JKT.BAR
Pengadilan Negeri Jakart Barat
Jl. Letjen S.Parman No. 71, Slipi
di-
JAKARTA BARAT

Dengan hormat,
RIDWAN SYAIDI TARIGAN, SH Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum pada Law Office RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS, yang beralamat di ---------, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yang dalam hal ini bertindak selaku kuasa untuk dan atas (*,,,,,,,,,,,,,,,,), Jenis Kelamin Perempuan, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ........... , Jakarta Barat berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 September 2000 (terlampir), selanjutnya disebut TERGUGAT ---------------
Bersama ini kami menyampaikan Jawaban dalam Konpensi dan Gugatan dalam Rekonpensi dalam perkara No. 002/Pdt.G/2000/PN.JKT.BAR sebagai berikut:
DALAM KONPENSI
Pokok Perkara
1.      Bahwa Tergugat menolak seluruh dalil-dalil dan hal-hal lain yang diajukan Penggugat dalam gugatannya ini kecuali terhadap hal-hal yang diakui secara tegas dan terang tentang kebenarannya.

2.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil penggugat pada angka 1 (satu) dalam surat gugatannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa pada tanggal 23 April 1998 di Jakarta telah berlangsung perkawinan antara Penggugat dan Tergugat.
Dalil yang dikemukakan Penggugat tersebut tidak benar, fakta yang benar bahwa antara Tergugat dengan Penggugat melangsungkan pernikahan sebagai suami istri pada tanggal 8 April 1998 di -----------
Sedangkan tanggal 23 April 1998 adalah terbitnya Akta perkawinan Nomor ------------ yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta.

3.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil penggugat pada angka 2 (dua) dalam surat gugatannya yang menyatakan bahwa Tergugat tidak berkeberatan untuk tinggal bersama di rumah orang tua Penggugat.
Fakta yang sebenarnya adalah Tergugat sangat berkeberatan apabila harus satu rumah dengan orang tua Penggugat, yang pada intinya Tergugat menginginkan agar Penggugat dengan Tergugat haruslah berkehidupan mandiri dan membentuk keluarga kecil yang bahagia tanpa merepotkan kedua orang tua Penggugat. Tetapi karena Penggugat memaksa dan Tergugat sebagai Istri harus mengikuti Penggugat sebagai suami sehingga kata-kata “Tergugat tidak berkeberatan” adalah tidak benar.

4.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka 4 (empat) dalam surat gugatannya. Fakta yang sebenarnya adalah  Tergugat sangat menyayangi anak Tergugat yang bernama ---------, dan sejak anak tergugat tersebut meninggal, Tergugat sangat stress berat. Seorang anak yang dilahirkan dari rahim Tergugat yang dibesarkan kini telah meninggalkan Tergugat untuk selama-lamanya.
Bahwa perlu dipertegas Penggugat selama ini memiliki sifat buruk yaitu suka meminum-minuman keras dan hal tersebut sering kali dilakukan bersama orang tua Penggugat dihadapan anak Tergugat, sehingga dalam hal ini Penggugat  dan orang tua Penggugat tidak memberikan pendidikan yang baik terhadap anak dan akan mempengaruhi dan membahayakan pertumbuhan dan masa depan anak.
Bahwa fakta sebenarnya Tergugat meninggalkan rumah berkeinginan pindah tempat tinggal tidak menyatu dengan orang tua Penggugat, selain ingin berkehidupan mandiri, juga melihat kondisi rumah orang tua Penggugat yang tidak sehat dikarenakan dahulu ---------- terserang penyakit demam berdarah di ruimah tersebut. Tergugat telah mengajak Penggugat untuk pindah ke Apartemen, namun selalu berkeberatan dan berkeinginan menumpang terus di rumah orang tuanya.

5.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil penggugat pada angka 6 (enam) dalam surat gugatannya yang menjelaskan bahwa Tergugat sampai mau menggugurkan kandungan.
Bahwa Fakta sebenarnya adalah Penggugatlah yang tidak mengakui anak hasil dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, dan Tergugat pernah menyatakan kepada Penggugat untuk melakukan tes DNA dan walaupun Penggugat tidak percaya dan tidak mau mengakui anak yang Tergugat kandung, tetapi Tergugat tetap memiliki pendirian untuk melahirkan anak dari hasil Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat. 

6.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka 8 (delapan) dalam surat gugatannya, fakta sebenarnya Tergugat selaku istri selalu mematuhi setiap permintaan Penggugat selaku suami untuk menyiapkan keperluan suami dan anak, tetapi Penggugat tidak pernah menghargai dan menghormati Tergugat selaku Istri.

7.      Tergugat menolak dengan tegas dalil penggugat pada angka 13 (tigabelas) dalam surat gugatannya yang memohon kepada Majelis Hakim Persidangan memberi hak perwalian pada Penggugat hanya beralasan karena Tergugat tidak dapat memberikan perhatian, bimbingan, kasih sayang dan pendidikan pada ---------.

8.      Bahwa Tergugat lah yang tetap mempertahankan anak dalam kandungan Tergugat yang tidak diakui oleh Penggugat, dan Tergugat adalah seorang ibu yang pernah mengandung  --------- selama 9 bulan 10 hari, hingga dalam hal ini mana mungkin seorang ibu tidak akan memberikan perhatian, bimbingan, kasih sayang dan pendidikan.

Bahwa perlu dipertegas dalam hal ini Tergugatlah yang merawat menyusui ------------, bukan Penggugat atau orang tua Penggugat dan anak yang masih berusia belia justru sangat membutuhkan kasih sayang dari Ibu.

DALAM REKONPENSI
1.      Bahwa terhadap hal-hal yang telah dikemukakan dalam konpensi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan Rekonpensi yang merupakan satu kesatuan yang utuh, serta mohon Tergugat dalam Konpensi disebut sebagai Penggugat Rekonpensi.

2.      Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga antara Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi berjalan dengan baik, tetapi kehidupan tersebut tidak berlangsung lama dikarenakan sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang bermuara pada terciptanya perbedaan prinsip yang telah berlangsung sedemikian rupa sehingga tidak ada harapan untuk didamaikan dan dipersatukan lagi, terlebih sekarang antara Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi tidak tinggal di satu rumah lagi (berpisah tempat tinggal)

3.      Bahwa sebelum menikah Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi telah memiliki anak yang bernama Valentino, dan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi berusaha meyakinkan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi bahwa anak tersebut akan diterima dan dianggap seperti anak kandung sendiri, tetapi faktanya tidak demikian bahkan beberapa kali Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi memergoki --------- sering kali di marahi dan dipukul oleh  Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi dan orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi bahkan pernah terdengar oleh Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi, --------- disebut sebagai “anak haram”.

4.      Bahwa pada saat Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sedang mengandung anak dari hasil pernikahan kami, dan memberitahukan kepada Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi selaku suami, tetapi Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi malah menyangkal anak yang dikandung bukanlah anak Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi.

5.      Bahwa penyangkalan tersebut sangatlah memilukan hati Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi, karena jelas-jelas anak dalam kandungan adalah Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi, dan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi pernah mengatakan “kalau kau tidak percaya kita buktikan dengan tes DNA” 

6.      Bahwa sejak anak kami lahir baru lah terdapat perubahan dari Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi, dan sikap Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi  terhadap Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sangatlah baik.

7.      Bahwa sudah sering kali Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi meminta kepada Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk hidup mandiri tidak tinggal lagi dirumah orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi, dikarenakan rumah tersebut kurang bersih / tidak sehat sehingga anak Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi terserang penyakit demam berdarah dirumah tersebut.

8.      Bahwa sejak anak Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tersebut meninggal, Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sangat stress berat. Seorang anak yang dilahirkan dari rahim Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi yang dibesarkan kini telah meninggalkan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk selama-lamanya. dan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi meminta kepada Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk pindah tempat tinggal tidak menyatu dengan orang tua Penggugat, karena kondisi rumah orang tua Penggugat yang tidak sehat dan telah menyebabkan --------- terserang penyakit demam berdarah di rumah tersebut. Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi telah mengajak Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk pindah ke Apartemen, namun selalu berkeberatan dan berkeinginan menumpang terus di rumah orang tuanya.

9.      Bahwa orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi juga sering kali bersikap kasar hingga mengatakan kepada Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan sebutan “pelacur”, apakah hal tersebut merupakan contoh yang baik, jawabannya sudah pasti “tidak”. Tugas orang tua seharusnya sebagai pembimbing dan contoh untuk anak-anaknya tetapi secara jelas pernyataan tersebut yang sering terucap bukanlah sebagai contoh tauladan yang baik.

10.  Bahwa dikarenakan tidak kuat lagi dengan sikap dan prilaku orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi, Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi terus mendesak hingga akhirnya Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi mengikuti keinginan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk tinggal di Apartemen, namun  Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi tidak bertahan lama dan tidak betah jauh dari orang tuanya akhirnya Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi meninggalkan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan membawa serta anak kami ---------

11.  Bahwa dengan dibawanya --------- sangat memilukan hati Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi, sebab mana ada seorang ibu yang bisa dipisahkan dari anak yang telah dilahirkannya, dan --------- yang masih berusia 2 (dua) tahun membutuhkan kasih sayang dari seorang Ibu, tetapi Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi tetap tidak peduli dan pergi.  

12.  Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas maka Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi juga beranggapan pernikahan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi sudah tidak dapat lagi dipertahankan  

13.  Bahwa perceraian merupakan jalan tempuh yang terbaik, dan untuk perwalian anak yaitu --------- dikarenakan anak tersebut masih berusia 2 (dua) tahun dan membutuhkan perhatian, bimbingan, kasih sayang dan pendidikan yang baik dari seorang Ibu, maka Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi memohon kepada ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan perwalian anak Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi bernama ---------, lahir di Jakarta tanggal 22 September 1998, yang pada saat ini dibawa Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi, ditetapkan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensilah selaku ibu kandung sebagai walinya.  

14.  Bahwa Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi selaku ayah kandung --------- diperkenankan untuk juga merawat secara bersama-sama dan bergantian, dimana Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi juga tidak mau --------- kehilangan kasih sayang seorang ayah.

15.  Bahwa Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah untuk kehidupan, kesehatan dan pendidikan hingga --------- berusia Dewasa yaitu berusia 21 tahun

16.  Bahwa Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi memohon pula agar semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan --------- dipikul seluruhnya oleh Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi selaku ayahnya sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) setiap bulannya yang dibayarkan secara langsung dan tunai yang diserahkan pada Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 butir b Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;

Bahwa permohonan tersebut cukuplah beralasan untuk dikabulkan, mengingat tidak ada satu cacat apapun juga dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sebagai pengecualian permohonannya seperti contoh : tidak mempunyai cacat fisik badan, tidak pernah terlibat kasus pidana, tidak pernah memakai narkoba dan lain sebagainya.

Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, bersama dengan ini Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi mohon hormat kepada Bapak Majelis Hakim Persidangan yang memeriksa dan memutuskan perkara saat ini berkenan memutus perkara ini dengan menyatakan sebagai berikut:
Dalam Konpensi
1.      Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima sepanjang berkenaan dengan Tergugat.
2.      Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Dalam Rekonpensi
1.      Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonpensi/Turut Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
2.      Menyatakan perkawinan antara Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi  dengan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
3.      Menetapkan hak perwalian --------- ada pada Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi
4.      Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi memberikan semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan --------- dipikul seluruhnya oleh Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi selaku ayahnya sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) setiap bulannya yang dibayarkan secara langsung dan tunai yang diserahkan pada Penggugat Rekonpensi / Tergugat KonpensiMenyatakan putusan dalam perkara ini  dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan, banding, ataupun kasasi.
5.      Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi membayar segala biaya perkara
atau
Apabila Pengadilan Negeri… berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono).
Demikianlah  kami sampaikan Jawaban Dalam Konpensi dan Gugatan Dalam Rekonpensi dan atas perhatian Majelis Hakin Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kami ucapkan terima kasih.



Hormat Kami
kuasa Penggugat Rekonpensi/Turut Tergugat Konpensi


  RIDWAN SYAIDI TARIGAN. SH.,

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"