..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Tujuan

Tujuan kami adalah memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien dengan mengenali dan memahami persoalan khas yang menjadi perhatian masing-masing klien. Dalam bekerja kami mendengar dengan seksama persoalan-persoalan yang dihadapi klien, mengadopsi pengetahuan hukum dan pengalaman kami dan menyesuaikan jasa yang kami berikan dengan hal-hal tersebut. Selama keterlibatan kami sebagai Advokat klien, kami menjalin komunikasi secara teratur dengan klien dan menginformasikan kepada klien setiap perkembangan yang terjadi atas permasalahan hukum yang kami tangani.
Guna mengoptimasi jasa hukum yang diberikan kepada klien, kami berupaya membangun firma dengan pengelolaan secara profesional dan karenanya kami melengkapi kantor kami dengan sumber-sumber hukum (legal source) terkini mencakup isu-isu hukum yang sedang mengemuka, keputusan-keputusan judisial, peraturan perundang-undangan dan beragam preseden. Kantor kami juga dilengkapi dengan dukungan teknologi informasi yang memadai agar pekerjaan-pekerjaan jasa hukum yang diberikan dapat tersedia kepada klien tepat waktu.
Agar dapat memberikan jasa hukum secara komprehensif dan memastikan bahwa kebutuhan klien dapat terpenuhi dengan baik, kami menjalin kerjasama yang baik dengan beberapa notaris, penerjemah, dan institusi jasa pendukung lainnya yang berpengalaman dan bekualitas baik.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"