..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Menyelesaikan Sengketa di Luar Persidangan
(Non Litigation Process)
Penyelesaian sengketa di luar sidang seringkali merupakan alternative terbaik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan kata lain kasus/permasalahan anda dapat  diselesaikan secara damai. Kami akan memberikan bantuan hukum dan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan kasus Anda.
 
Selain itu Kami akan mendampingi dan atau mewakili anda guna melindungi kepentingan hukum anda, yaitu dengan memberikan opini hukum (legal opinion), mendampingi dan/atau mewakili anda pada negosiasi dengan pihak lawan atau pengacaranya, membuat draft dan/atau menandatangani dokumen dan/atau kontrak yang berhubungan dengan perjanjian. 
 

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"