..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

ANTASARI AKAN BEBERKAN DATA BARU PERKARA NASRUDIN DI TINGKATAN PK

Kuasa Hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Makdir Ismail, mengatakan paling cepat bulan depan Peninjauan Kembali (PK) Antasari diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).

“PK secara konsep sudah selesai dan diserahkan ke Antasari. Tinggal menunggu beliau untuk menyerahkan PK. Sekarang keputusan PK ada di tangan Antasari,” ujar Makdir kepada okezone di Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (4/6/2011).

Ditambahkan Makdir, PK yang telah diselesaikan tersebut berisi 120 halaman. Dalam PK itu akan ada pembeberan data baru Antasari, seperti saksi dan barang bukti yang belum disampaikan di muka sidang.

“Sudah ada bukti baru yang akan dimasukkan. Ada beberapa hal yang saat ini kurang mendapatkan perhatian. Ada fakta baru, seperti barang bukti dan saksi yang dulu tidak disampaikan oleh jaksa saat ini akan kita sampaikan,” terangnya.

Antasari sudah mendekam di dalam tahanan selama 2 tahun, sejak 2009 hingga 4 Mei 2011. Saat ini, kondisi Antasari dalam keadaan sehat. Dia juga terlihat tegar mengadapi PK.

“Saya sih berharap secepatnya. Satu sampai 3 bulan lagi PK Antasari akan diserahkan. Tidak ada pertimbangan politik,” tambahnya.

Sementara itu istri Antasari, Ida Laksmiwati mengatakan, suaminya sudah siap dengan kemungkinan terburuk, termasuk jika PK ditolak MA. “Artinya jika tidak disetujui juga tidak apa-apa," sebutnya.

Dalam waktu dekat, suaminya juga akan meluncurkan sebuah buku yang ditulisnya di dalam penjara. Kini Antasari tinggal menunggu persetujuan penerbit.

Tebal buku yang belum disebutkan judulnya tersebut sekira 300 halaman berisi soal pemasalahan hukum. Buku akan diluncurkan setelah penyusunan PK selesai.

sumber : http://news.okezone.com/read/2011/06/04/339/464490/antasari-akan-beberkan-
              data-baru-kasus- nasrudin-di-pk

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"