..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Memilih Pengacara .... Yang Ini atau Yang Itu ?

Ketika anda ingin menggunaka jasa pengacara untuk membantu penyelesaian dalam suatu perkara, apa yang and pikirkan pertama kali ?

Memilih pengacara yang akan mendampingi anda dalam suatu perkara memerlukan suatu perhatian tersendiri. Jangan sampai salah pilih karena kalau sampai salah pilih kerugian bukan cuma materi saja lhooo .....



Ada beberapa kiat yang perlu diperhatikan dalam memilih pengacara yakni :

a. Lisensi Advokat/ Pengacara.

Memiliki Lisensi Advokat, Tanpa ada lisensi Advokat baik dari PERADI, KAI maupun PERADIN jangan langsung mempercayai seseorang sebagai advokat. Ini perlu jadi perhatian utama dari anda yang hendak menggunakan jasa advokat karena saat ini disinyalir banyak praktek-praktek "pokrol bambu" yang dilakukan oleh oknum anggota masyarakat.

b. Jam Terbang / Pengalaman Praktek.

Senior .. Junior .... uups jangan berpikir demikian. Inti yang dimaksud dalam point ini adalah sejauhmana penguasaan si advokat/ pengacara terhadap materi perkara anda. Memang tingkat atau jumlah jam terbang turut menjadi perhitungan tapi itu tidak juga menjamin bahwa si pengacara akan berhasil menyelesaikan perkara anda.

Nah kalau sudah memperhatikan 2 hal di atas berarti anda telah memilih calon pengacara lalu apalagi yang perlu diperhatikan ?

c. Style.

"Wah pengacara saya hebat .... gagah ... ganteng ... perlente ..... tapi gw jdi bangkrut nih
He ... he ... he ..." sedih rasanya kalau mendengar celentukan orang seperti itu. Masing-masing pengacara/ advokat mempunyai style (gaya) masing-masing yang berbeda satu sama lain. Percaya tidak percaya ternyata menurut pengalaman saya style seorang pengacara juga mempengaruhi tingkat keberhasilannya dalam menyelesaikan suatu perkara.

D. Service/ Pelayanan.

Suatu hari saya pernah dihubungi oleh seseorang melalui fasilitas chatting menceritakan betapa sulitnya ia berkomunikasi dengan pengacaranya. Aneh rasanya ada pengacara yang sulit dihubungi oleh kliennya tapi jujur memang banyak pengacara yang seperti itu.

Untuk anda yang sedang memilih pengacara, saran saya sebaiknya tanyakan kepada dia (si pengacara) sebelumnya, apa saja yang anda dapatkan ketika memilihnya sebagai pengacara dan bagaimana bentuk komunikasinya. Ini penting jangan sampai ketika anda memilihnya sebagai pengacara nantinya anda capek main "kejar-kejaran" dengan si pengacara tersebut.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"