..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

PAKET PERSEROAN TERBATAS ( P.T. )

PAKET PERSEROAN TERBATAS ( P.T. )
Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
*       Pesan Nama
*       Akta Pendirian Perusahaan
*       Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
*       Izin Domisili
*       NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
*       SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
*       TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Dokumen yang dibutuhkan :
v      Foto Copy KTP para pemegang saham
v      Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
v      Foto copy KK Direktur Utama
v Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar
v      Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.


Lama pengurusan + 30 hari kerja setelah nama disetujui oleh Dep. Hukum dan HAM
Biaya :

  1. SIUP MIKRO Rp 8.500.000. -(perusahan dengan modal Disetor dibawah Rp.50.000.000.-)
  2. SIUP KECIL Rp. 8.500.000.- ( perusahan dengan modal Disetor antara Rp. 50.000.001.- hingga Rp. 500.000.000.- )
  3. SIUP MENENGAH Rp 9.500.000. - ( perusahan dengan modal Disetor antara Rp. 500.000.001.- hingga Rp. 10.000.000.000.- )
  4. SIUP BESAR Rp 11.000.000. - (perusahan dengan modal Disetor mulai dari Rp. 10.000.000.001.-)
Juga tersedia layanan Pengurusan Perubahan /Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan hingga persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"