Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :


B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:



Dokumen yang dibutuhkan :
v Foto Copy KTP para pendiri
v Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
v Izin Domisili
v Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar
Lama pengurusan + 30 hari kerjaBiaya : Rp. 4.500.000.- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )